PT. BINTANG MARCHAVIDI UTAMA

Apresiasi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam atas Pelatihan & Sertifikasi oleh LPK Bintang Marchavidi Utama

Batam, Kepri. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti S.H., M.H dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan Kerja Madya / Petugas K3 oleh LPK Bintang Marchavidi Utama (BMU) tahun 2025 ini. “Salut dan apresiasi untuk LPK Bintang Marchavidi Utama yang telah sukses melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan Kerja […]

Batam, Kepri. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Batam, Rudi Sakyakirti S.H., M.H dalam sambutannya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terlaksananya Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan Kerja Madya / Petugas K3 oleh LPK Bintang Marchavidi Utama (BMU) tahun 2025 ini.

“Salut dan apresiasi untuk LPK Bintang Marchavidi Utama yang telah sukses melaksanakan Pelatihan dan Sertifikasi Keselamatan Kerja Madya / Petugas K3 tahun ini,” ujar Rudi dalam sambutannya.

Lebih lanjut Rudi mengatakan, adanya pelatihan dan sertifikasi bagi para calon pencari kerja di kota Batam yang di inisiasi oleh Disnaker Kota Batam bersumber dari dana Izin Memperkerjakan Tenagakerja Asing (IMTA) yang dikelola dari pungutan pajak retribusi para pekerja asing yang bekerja di kota Batam.

Dijelaskannnya, dari setiap pekerja asing yang ada itu, pihaknya menetapkan pajak retribusi IMTA itu sebesar 1.200 US$ pertahun atau 100 US$ setiap bulannya. Pihaknya menargetkan, pendapatan dari retribusi pajak IMTA berkisar antara 40 – 45 milyar dalam setahun.

“Setiap orang asing yang bekerja di Batam dikenakan retribusi pajak. Nah, dari pajak retribusi yang berhasil dikumpulkan itu, 70 persennya di kembalikan lagi ke Disnaker Batam untuk dibuatkan pelatihan dan sertifikasi bagi calon pencari kerja di kota Batam,” jelasnya.

Masih menurut Rudi, sesuai Perda Kota Batam tentang pengelolaan dana IMTA, seharusnya dana tersebut diperuntukkan untuk peningkatan kompetensi pekerja lokal yang ada di Batam.

Biasanya lanjut Rudi, di setiap perusahaan yang mempekerjakan pekerja asing, wajib didampingi oleh pekerja lokal atau biasa dikenal dengan istilah pendamping.

Namun, dikarenakan banyaknya pengangguran di Kota Batam yang junlahnya setiap tahun semakin bertambah, pihaknya mengalihkan pengelolaan dana IMTA itu untuk memberikan pelatihan dan sertifikasi bagi calon pencari kerja di kota Batam.

“Dikarenakan banyaknya pengangguran di kota Batam, dan atas persetujuan dari DPRD Kota Batam, dana IMTA tersebut kita utamakan untuk pencari kerja mendapatkan bimtek dan sertifikasi supaya mudah untuk mencari kerja,” imbuhnya.

Pihaknya berharap kepada para peserta pelatihan agar benar-benar mengikuti semua tahapan pelatihan yang diberikan oleh instruktur, supaya bisa lulus dan menjadi pekerja yang kompeten.